Thursday, April 30, 2020

MUDA MEMBANGUN DESA

Pemuda Merdeka

Digunakan dan Tidak Digunakan Tetap Terus Belajar

Potret pembangunan desa mengalami perubahan yaitu paska adanya Undang-Undang Desa yang memunculkan visi dan komitmen baru terhadap desa. Harapan baru perubahan pembangunan bagi desa menjadi fokus para pihak termasuk pemuda. Beragam inisiatif pemuda muncul yang dapat memberikan kontribusi positif dalam proses perubahan sosial di desa. Kapasitas pemuda dalam memobilisasi elemen masyarakat desa menjadi bagian penting dalam proses menggerakkan partisipasi warga untuk membangun desa. Implikasinya adalah adanya nilai tambah bagi desa yang muncul dari kemampuan kolektif untuk mendayagunakan potensi maupun aset lokal di desa. Pemuda desa memiliki kesediaan untuk menjadi bagian dari solusi terhadap permasalahan sosial seperti kemiskinan, minimnya tenaga kerja pertanian, pariwisata maupun rendahnya kualitas pelayanan sosial di desa.

Sejarah bangsa Indonesia membuktikan bahwa peran kaum muda sangat signifikan dalam memajukan bangsa Indonesia, sebagaimana tercatat dalam beberapa estafe kesejarahan pembaharuan kebangsaan, sebutlah diantaranya rentetan gerakan kepemudaan pada tahun 1908, 1928, 1945, 1966, dan 1996. Itu membuktikan bahwa masa depan bangsa ada ditangan generasi muda. Pemuda adalah harapan bangsa, kedepan mereka yang akan menahkodai bangsa ini. Masa depan bangsa Indonesia ditentukan oleh para generasi muda, kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa, Karena itu setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus pelajar, mahasiswa ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya merupakan faktor penting yang sangat diandalkan oleh bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan juga mempertahankan kedaulatan bangsa. Tanpa melihat setatu social pemuda, baik pemuda kaya, pemuda miskin selagi dia punya tujuan yang sama yaitu menjaga kedaulatan bangsa ini dan mensejahtrakan masyarakat.
Salah satu langkah pemuda untuk membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik adalah dengan partisipasi aktif pemuda dalam upaya pembangunan masyarakat. Pembangunan masyarakat menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah suatu proses melalui usaha dan prakarsa masyarakat sendiri maupun kegiatan pemerintahan dalam rangka memperbaiki kondisi ekonomi, sosial dan budaya.
dari berbagai ranah kehidupan, kaum muda bisa menjadi alternatif kekuatan civil society dalam rangka merespons sejumlah distorsi sosio politik bangsa, mulai dari persoalan klasik berupa korupsi hingga persoalan manipulasi.
Kaum muda perlu menunjukkan kualitas diri bahwa mereka memiliki kapasitas untuk melakukan perubahan dan memangkas habis sistem yang korup. Kaum muda harus muncul sebagai alternatif pemecah masalah dan bukan menjadi sumber persoalan baru. Dengan idealisme dan visi masa depannya, harus mengembalikan nilai-nilai budaya bangsa yang telah hilang tanpa meninggalkan kecenderungan perubahan pada ranah global.

Dalam konteks membangunan desa, pemuda  menempati  posisi  sentral  dalam  dinamika  perjalanan dan perkembangan  desa tersebut termasuk  menjadi  bagian  dari  agen  yang secara     kreatif     dan     inovatif     mampu memanfaatkan   berbagai   macam   peluang ekonomi.
Kapasitas para pemuda dalam mengembangkan unit-unit  usaha, komunitas  warga,  melakukan penguatan  kapasitas  kelembagaan  pemuda desa, mewujudkan   suatu   bentuk   tata   kelola sumber  daya  desa.  Pada  akhirnya  pemuda itu sendiri yang membangun dan menumbuhkan kembangkan desa, khususnya   pemuda   desa   sebagai subjek  yang memiliki kebanggan terhadap desanya.

Wednesday, April 29, 2020

KENAPA SESEORANG BISA JADI PSIKOPAT

Kapan dan Dimana itu Bisa Terjadi Pada Kita

                Pada saat saya masih duduk di bangku kuliah, saya belajar tentang Psikopat, pada saat itu saya merasa tertarik ketika dosen menerangkan tentang Psikopat, bahkan saya suka termenung sendiri ketika pulang dari kampus melihat beragam tingkah laku sahabat-sahabat saya, pikiran bawah sadar saya mulai mengait-ngaitkan dengan ciri-ciri orang yang mengalami psikopat di tambah banyaknya kejadian-kejadian di telivisi, atau media sosial lainnya yang menggambarkan ciri-ciri seseorang mengalami Psikopat. Sebuah kejadian yang terasa begitu janggal, ditengah isu virus Corona yang menggemparkan dunia. Pada saat itu juga perhatian public tersita pada kabar mengejutkan seorang remaja putri membunuh balita.
Dimana dalam berita atau kejadian tersebut begitu janggal. Menurut keterangan, dimana dorongan membunuh dipengaruhi film, dan proses pembunuhannya juga bikin geger public. Ditambah pengakuan pelakunya sendiri yang mengakui perbuatannya dengan mendatangi kantor polisi.

Bagi sebagaian orang bahkan public itu amat di luar kebiasaan. Motif pembunuhan hingga pelaku yang tampak tidak menyesali perbuatannya. Ditambah ditemuan sejumlah gambar sketsa dan tulisan diary yang dibuat pelaku. Wajar bila public menilai ada yang tidak beres diibalik kejadian tersebut.
Berkembang teori di tenggah masyarakat yang  menduga pelaku  yang masih usia belia ini seorang psikopat. Sekilas cirri-ciri psikopat tampak ada pada diri pelaku pembunuhan tersebut. Tapi teori ini belum dapat dipastikan. Meski persepsi di masyarakat terlanjur berkembang, namun sekali lagi belum ada yang memastikan terkait hal ini.

Tapi sekedar memahami apa itu psikopat tentu gak salah juga kan. Asal ingat, kita tidak bisa  sembarangan menuding seseorang mengalami gangguan kejiwaan psikopat. Demi meningkatkan kewaspadaan tidak salahnya jika kita mengetahui cirri-ciri psikopat.
Psikopat dapat diartikan gangguan kejiwaan atau kepribadian yang ditandai dengan ciri diantaranya yaitu perilaku antisocial, tidak memiliki empati, dan memiliki temperamen yang sulit diprediksi.

Apa penyebab sesorang Psikopat, psikopat tidak bisa dipastikan apa sesungguhnya yang menjadi penyebab. Didunia medis, dokter tidak memvonis pasiennya sebagai psikopat. Para dokter akan menyebutkan psikopat sebagai gangguan kepribadian. Pada umumnya prilaku psikopat muncul karena 2 (dua) hal. Pertama karena factor genetic dan trauma. Paling popular seorang psikopat sering digambarkan sebagai seseorang yang tersakiti dimasa lalu. Penyebab lain misalnya penelantaran oleh orang tua, pelecehan, kondisi keluarga yang tidak harmonis.

Ciri-ciri psikopat,
·  Antara psikopat dan orang normal memiliki pembeda yakni dasar moral dan hati nurani. Psikopat kesulitan menggunakan nurani atau empatinya. Sehingga setiap perbuatannya dapat merugikan orang lain.
  • Tidak memiliki emosi sosial layak orang normal seperti rasa malu dan bersalah.
  • Tidak mengakui kesalahan.
  • Tidak memiliki rasa tanggung jawab, bahkan justru menyalahkan orang lain atas perbuatannya.
  • Tidak percaya diri, tidak mawas diri.
  • Kata-kata yang diucapkan tidak tulus.
  • Tidak bisa memahami kata-kata bersifat abstrak atau metafora.
  • Suka berbohong.
  • Bahkan kebohongan yang dilakukan seorang psikopat cukup konsisten. Sehingga memungkinkan untuk memanipulasi orang lain dengan kepalsuan yang dimiliki psikopat.
  • Sifat egois yang tinggi.
  • Sering melakukan pelanggaran atau kesalahan berulang.
  • Sering salah mengartikan kejadian sekitarnya. Atau dapat dikatakan orangnya suka salah paham dan tersinggung. Padahal maksud orang sekitarnya tidak berniat demikian.
  • Suka bertindak spontan dan merasa suporioritas. Bahkan tidak segan menyakiti orang lain.
  • Umumnya gejala psikopat muncul pada umur 20 - 30 tahun.
  • Gejala psikopat juga bisa muncul sejak kanak-kanak. Ditandai dengan emosi yang suka meledak-ledak, kejam pada hewan, tidak mau bergaul dan suka mengintimidasi atau melakukan "bullying" pada teman-temannya.
Bentuk  Perilaku  Psikopat  pada  Tokoh  dalam Novel Katarsis Karya Anastasia Aemilia,
  • Berperilaku Antisosial, Perilaku antisosial pada seorang psikopat terjadi karena kurangnya kemampuan memproses informasi    secara    emosional, dan kurangnya kemampuan    dalam    memahami orang lain.
  • Suka Memanipulasi, perilaku  suka  memanipulasi  merupakan ciri  yang  sering  dilakukan  oleh  seorang  psikopat untuk melancarkan atau menutupi aksi kejahatannya.
  • Tidak     Menyesal     dan     Tidak     Merasa Bersalah, perilaku tidak menyesal dan tidak merasa bersalah  pada  seorang  psikopat  muncul  karena ketidakmampuan superego pada  seseorang  untuk menekan keinginan id, sehingga ego membenarkan    keinginan    dari id meskipun kenginan  itu  berupa  menganiaya  bahkan  sampai membunuh sekalipun.
  • Berperilaku Agresif, perilaku  agresif  pada  seorang  psikopat biasanya    lebih    dari    perilaku    agresif    pada kebanyakan   orang,   seorang   psikopat   bisa   saja tidak   puas   dengan   serangan   fisik   atau   verbal mereka  biasanya  akan  puas  ketika  membunuh telah  korbanya.
  • Berperilaku Sadistis, sadistis   merupakan   perilaku   seseorang yang  memiliki  kecenderungan  menyakiti  orang lain   dengan   kejam. Perilaku   ini   merupakan bentuk    dari    cara    psikopat    memperlakukan korbannya  seperti  menyiksa,  membunuh,  bahkan mutilasi.  Semua  tindakan  yang  mereka  lakukan hanya   berdasar   kepada   keinginan   semata   dan tanpa    perasaan   (empati).
Tapi kita semua tidak perlu takut berlebih namun harus tetap waspada dengan lingkungan sekitar kita, karena apa, dengan keterbatasan ilmu kita dan tidak ada nya orang yang ahli dalam bidangnya, ketika ada kejadian-kejadian, kita tidak bisa berbuat apa-apa selain menghindari sebelum itu semua terjadi pada diri kita dan keluarga. Karena sebenarnya sifat suka melakukan kekejaman tidak sering ditemukan pada psikopat.   Mungkin kalau di film banyak ya yang seperti itu. Itu tadi difilm. Namun secara keseluruhan, seorang psikopat lebih dikenal dengan sifat egois yang tinggi dan manipulatif demi mencapai tujuannya. Psikopat tidak melulu soal perbuatan sadis seperti di film-film. Namun terkadang psikopat juga tampak biasa saja, berkumpul dan bekerja layaknya normal.
Maka dari itu hati-hati mengambil kesimpulan. Jangan membangun persepsi dan asumsi hanya berdasarkan film yang ditonton atau kata orang yang bukan ahli/bidangnya.

PENTINGNYA JENJANG PENDIDIKAN PMII DI ERA MILLENIAL

Berpikir Besar Kumudian Bertindak. TM

            Sahabat  pergerakan setiap organisasi pada hakikatnya memiliki tanggung jawab penuh terhadap perkembangan diri dari setiap anggota atau kader dari organisasi itu sendiri. Perkembangan yang di maksudkan yakni berbagai pembekalan ilmu pengetahuan dan pengembangan potensi diri yang ada dalam setiap anggota dan kader itu sendiri. Seperti yang kita ketahui dari berbagai sumber literasi, dari berbagai sumber media informasi, bahwa era millenial merupakan orang yang lahir kisaran era tahun 1980-2000an. Generasi Millenialis merupakan generasi yang berani menjadi “Al-Furqon” pembeda dari generasi-generasi yang telah lahir sebelumnya. Lantas, bagaimana dengan generasi yang berkecimpung dengan loyalitas pada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia? Realistis, agamis, idealis, kritis, filantropi, intens, progresif, itulah sebagian penjabaran dari karakter-karakter yang tercipta dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia generasi millenialis.
Paradigma dan konstruk yang di miliki oleh para generasi millenialis sejatinya merupakan suatu asas fundamental yang sudah seharusnya dipupuk sejak dini agar menjadi generasi-generasi yang memiliki esensial intelektual, sosialis, dan ahli-ahli pemikir dengan premis-premis visioner. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia sebagai organisasi kaderisasi tentu memiliki dimensi skema pengembangan kaderisasi yang jelas dan mumpuni dalam upaya pengembangan diri dari setiap anggota dan kader dari PMII itu sendiri.

            Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia lahir menghapuskan stigma menjadi stereotipe positif bahwasanya generasi millenial negara kita tercinta Indonesia bukan generasi yang mudah terbuai, bukan generasi lalai, ataupun generasi millenial yang lamban. Namun, generasi dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia era millenial merupakan generasi yang mampu menjawab tantangan zaman. Problematika sosial, problematika pendidikan, problematika politik, problematika ekonomi, dan segala bentuk kesenjangan merupakan suatu tantangan zaman yang harus di hadapi para kader  PMII dengan tindakan dan gerakan-gerakan fungsionalis. Perlu kita ketahui untuk menjadi generasi millennial maka kita butuhkan kader- kader yang memang siap dan setia terhadap pergerakan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kaderisasi berawal dari kata “kader” yang jika di tarik kesimpulannya memiliki makna “orang yang diharapkan akan memegang peran yang penting dalam sebuah organisasi” dengan demikian kaderisasi adalah proses dalam membentuk kader-kader yang mendukung sesuai dengan yang diinginkan bukan paksaan semata melainkan atas dasar kesadaran dari setiap individu atau elemen organisasi itu sendiri.
Lantas, seperti apa yang ada dalam benak sahabat serta sahabati semua untuk membangun suatu generasi berkarakter yang siap menjawab tantangan zaman saat ini? Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ber-ideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan ber-asaskan Pancasila. Sebagaimana tujuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang termaktub dalam Anggaran Dasar (AD-PMII) BAB IV pasal 4 “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia”. Sebagaimana sesuai dengan Tujuan Negara yang terdapat pada Alinea ke-IV Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, “Mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dimana dalam substansinya memiliki orientasi yang tertuju pada kecintaan terhadap ilmu pengetahuan.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia hadir dengan menyuguhkan konsep dan skema kaderisasi yang mumpuni bagi pengembangan individu setiap kader-kader yang ada dalam lingkup PMII itu sendiri. Seperti yang kita ketahui, di dalam Anggaran Dasar PMII BAB VI Pasal 7 mengenai Sistem Kaderisasi bahwasanya kaderisasi PMII terdiri dari 3 macam yakni kaderisasi Formal, kaderisasi Nonformal dan kaderisasi Informal. Kemudian lanjutkan dengan penjelasan dalam Anggaran Rumah Tangga BAB V Pola Kaderisasi Bagian I pasal 12 mengenai Kaderisasi formal bahwasanya kaderisasi formal merupakan kaderisasi yang wajib dilaksanakan oleh setiap struktur kepengurusan. Sedangkan kaderisasi nonformal seperti yang dijelaskan dalam BAB V Pola Kaderisasi bagian II pasal 13 yakni kaderisasi Non-formal adalah kaderisasi yang dilakukan sebagai kelanjutan kaderisasi formal guna mendorong mengembangkan potensi kader berbasis soft-skill. Selanjutnya mengenai kaderisasi informal seperti yang dijelaskan dalam BAB V Pola Kaderisasi bagian III pasal 14 yakni kaderisasi informal adalah kaderisasi  yang  dilakukan  sebagai  kelanjutan kaderisasi formal, bisa beriringan dengan kaderisasi non-formal bisa juga terpisah. Kaderisasi informal bersifat khusus, berbasis hobby, minat bakat dan profesi. Pada dasarnya baik jenjang pendidikan kaderisasi formal, nonformal dan informal adalah sama pentingnya dalam upaya pengembangan diri dan potensi dari kader PMII itu sendiri.  
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia era millenial memiliki semangat pergerakan yang di kemas dengan advokasi terhadap pendidikan, keadilan, mengesampingkan asas-asas “bias” terhadap kaum-kaum tertindas, kaum-kaum yang berada pada kondisi krusial di era kemajuan zaman. Pembentukan-pembentukan kerangka berfikir kritis dalam mengatasi problematika zaman dengan mengedepankan konsep intelectual conscience atau mengedepankan nurani intelektual setiap kader dan intisari struktural Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Prinsip dan nilai-nilai keadilan dalam segala aspek termasuk aspek keadilan gender yang sejatinya pada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia era millenial ini sangat di butuhkan dalam Pergerakan pembangunan bangsa Indonesia. Suara-suara perempuan yang akuntabel dan senantiasa konsentris menopang tujuan masif Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia di era millenial.
Sahabat, seperti kita ketahui bersama meski kita saat ini berada di generasi millenial namun proses pengkaderan PMII harus tetap diawali dengan pendidikan formal terlebih dahulu. Sehingga pendidikan formal menjadi pendidikan pertama yang diterapkan bagi kader PMII itu sendiri. Pendidikan atau jenjang kaderisasi formal merupakan jenjang kaderisasi yang paling penting dikarenakan pembekalan bagi kader-kader PMII telah diatur dengan kurikulum kaderisasi yang sistematis, jelas dan tersusun. Dalam Anggaran Rumah Tangga BAB V Pola Kaderisasi Bagian I pasal 12 mengenai kaderisasi formal ayat 2 bahwasanya tahapan kaderisasi formal diantaranya:
1. MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)
2. PKD (Pelatihan Kader Dasar) 
3. PKL (Pelatihan Kader Lanjut 
4. PKN (Pelatihan Kader Nasional)  

MAPABA, (Masa Penerimaan Anggota Baru) adalah jenjang kaderisasi formal tahap pertama yang diselenggarakan oleh Pengurus Rayon dan/ Pengurus Komisariat. Pada masa ini lebih ditekankan pada pengenalan dan pembekalan ideologi untuk membentuk kader yang memiliki komitmen serta loyalitas terhadap PMII itu sendiri. Pada tahap ini harus ditanamkan makna idealisme yang bermuatan religius bagi mahasiswa dan urgensi perjuangan untuk idealisme baik pada struktur formalnya sebagai organisasi atau sebagai aspek substansinya sebagai gerakan mahasiswa yang berlatar kultur Islam. Pasca MAPABA disebut sebagai Mu’takid atau anggota yang merasa butuh akan organisasi, memiliki keyakinan dan loyalitas tinggi bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa Islam yang paling tepat untuk memperjuangkan idealisme sebagai mahasiswa, serta mengikuti Ahlus Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) sebagai prinsip pemahaman, pengalaman, dan penghayatan Islam Indonesia. setelah dari MAPABA ini adalah terciptanya anggota yang memiliki komitmen dan militan terhadap PMII. 
PKD, (Pelatihan Kader Dasar) sebagai jenjang kaderisasi formal tahap kedua yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang, Pengurus Komisariat dan/ Pengurus Rayon. PKD diselenggarakan bagi mahasiswa yang telah melaksanakan MAPABA dan menjadi anggota PMII. PKD ini merupakan lanjutan dari masa pengenalan (MAPABA) menjadi sebuah proses pegetahuan yang sebenarnya dan menambah akan semangat gerak yang ada di PMII. Sehingga pada proses selanjutnya, anggota di sebut sebagai kader, dimana dijelaskan dalam Anggaran Rumah Tangga (AD/ART PMII BAB III mengenai Keanggotaan) bahwa kader adalah yang telah dinyatakan menyelesaikan PKD beserta Follow-up nya. Secara umum PKD bertujuan membentuk kader Mujahid yakni kader militan dengan memiliki komitmen terhadap nilai-nilai pergerakan.  
PKL, (Pelatihan Kader Lanjut) adalah kaderisasi formal yang diselenggarakan oleh Pengurus Koordinator Cabang dan atau Pengurus Cabang. PKL di peruntukkan bagi kader yang telah melaksanakan MAPABA dan PKD yang memenuhi syarat untuk melanjutkan pada jenjang kaderisasi PKL. Selanjutnya, Pelatihan Kader Lanjut (PKL) ini merupakan fase pengkaderan untuk memperkuat basis pengetahuan serta keterampilan yang akan menopang pilihan gerak kader PMII untuk masa ini dan masa yang akan datang. Kader pasca PKL disebut sebagai Mujtahid yang diharapkan mampu mengembangkan kualitas kepemimpinan gerakan, mampu merancang strategi gerakan jangka pendek dan jangka panjang, memiliki kematangan dalam pengetahuan, sikap dan perilaku organisasi, mampu mengidentifikasi ruang gerak dirinya saat ini dan di masa yang akan datang serta berkembang pada subyek yang percaya pada kapasitas individunya.  
PKN, (Pelatihan Kader Nasional) adalah kaderisasi formal tahap akhir yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar PMII. Pelatihan Kader Nasional (PKN) sebagai tingkat kaderisasi formal terakhir yang diatur dalam Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMII. Pada jenjang kaderisasi PKN ini diharapkan mampu meng-upgrade kapasitas kader PMII dengan beberapa kurikulum materi-materi yang dianggap relevan sesuai kebutuhan internal organisasi maupun isu-isu strategis yang perlu didorong oleh organisasi kemehasiswaan seperti PMII. Sebelumnya PKN diprioritaskan kepada Calon Badan Pengurus Harian PB PMII. Selanjutnya,  kader yang telah melaksanakan jenjang kaderisasi formal PKN diharapkan menjadi teladan serta referensi dalam membangun konsep kaderisasi yang maju dan terlibat aktif dalam pengawalan kaderisasi di level daerah maupun di kampus-kampus yang menjadi basis kaderisasi PMII. Sebagai anggota dan kader dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia tentulah harus faham dan memaknai hak dan kewajiban sebagai anggota yang diatur dalam AD/ART PMII BAB IV Pasal 7 & 8 mengenai hak dan kewajiban anggota dan kader salah satunya berhak mendapat pendidikan, dengan jenjang kaderisasi yang ada di PMII merupakan refleksi pemenuhan hak memperoleh pendidikan di PMII. Maka dari itu setiap anggota dan kader semestinya memperhatikan dan senantiasa sadar akan hak, kewajiban dan tanggung jawabnya dalam menempuh jenjang pendidikan atau jenjang kaderisasi di PMII sebagai ikhtiar dalam menambah khazanah ilmu pengetahuan serta sebagai refleksi pengamalan dari rumusan Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII. Beberapa hal tersebut merupakan manifestasi PMII dalam membentuk kader Ulul Albab yang memiliki jiwa pembela bangsa dan penegak agama. Pribadi  Ulul  Albab  adalah  seseorang  yang  selalu  haus  akan  ilmu,  dengan  senantiasa berdzikir kepada Allah SWT, berkesadaran historis primodial atas relasi Tuhan-manusia- alam,  berjiwa  optimis  transendental  sebagai  kemampuan  untuk  mengatasi  masalah kehidupan, berpikir dialektis, bersikap kritis dan bertindak transformatif. Pada era millenial yang semakin menjadikan dunia yang sangat terpengaruhi oleh laju arus globalisasi dan teknologi yang berspekulasi dan banyak menghegemoni budaya bangsa saat ini. Seyoginya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia pada era ini menjadi wadah dan ranah yang komprehensif untuk bersama-sama mengayomi budaya yang ada di dalam negeri kita tercinta. Menjaga identitas budaya juga merupakan sebuah bentuk falsafah patriotisme dimana wujud konkrit menjaga keutuhan dan identitas budaya adalah suatu wujud pergerakan sebagai tanda cinta tanah air kita Indonesia.

Monday, April 27, 2020

SAHABAT MUDA MENJADI PERAN PERKEMBANGAN LITERASI

"Kita Akan Berhasil Karena Kita Masih Muda dan Kita Tidak Akan Pernah Menyerah" Jack Ma



Seperti yang kita ketahui bersama, ternyata kecerdasan suatu bangsa dapat diukur dari seberapa besar budaya literasi bangsa tersebut? menurut salah satu blog yang saya baca dari (Trini Haryanti) Literasi adalah keberaksaraan, yaitu kemampuan menulis dan membaca, budaya literasi dimaksudkan untuk melakukan kebiasaan berfikir yang diikuti oleh sebuah proses membaca dan menulis yang pada akhirnya apa yang dilakukan dalam sebuah proses kegiatan tersebut akan menciptakan karya. Penguasaan literasi dalam segala aspek kehidupan memang menjadi tulang punggung kemajuan peradaban suatu bangsa. Literasi amatlah penting karena seyogianya literasi adalah kegiatan melakukan iterpretasi, refleksi penguasaan dan apresiasi budaya, kemampuan dalam memecahkan masalah, serta kemampuan reseptif dan produktif dalam upaya berwacana baik secara tertulis maupun lisan. Karena itulah budaya literasi sudah saatnya ditanam sejak dini agar dapat memperkaya wawasan dan bertambah pengetahuan yang pada akhirnya akan turut membangun karakter bangsa. Menyikapi hal ini, sahabat muda sejatinya mengemban peran yang strategis dalam pembangunan bangsa, karena mereka mempunyai karakter yang kuat untuk membangun negaranya, pun berkepribadian tinggi dan mampu memahami pengetahun dan teknologi untuk bersaing baik secara lokal maupun global, khususnya dalam perkembangan literasi. Memiliki fungsi sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan yang pada akhirnya dapat berguna bagi masyarakat, tentunya sahabat muda ini memiliki banyak peran terhadap perkembangan literasi didaerah tempat sahabat muda tinggal.
Perkembangan budaya literasi masyarakat Indonesia masih sangat rendah. Berdasarkan survei banyak lembaga, budaya literasi masyarakat Indonesia kalah jauh dengan negara lain di dunia. Indeks minat baca pun dapat disimpulkan bahwa setiap 1000 penduduk hanya terdapat satu orang saja yang membaca. Di sinilah saatnya dimana peran sahabat dapat diwujudkan demi membangun bangsa berbudaya literasi.
Peran sahabat dalam perkembangan literasi bisa diwujudkan baik dalam media online maupun offline. Sesuai dengan perkembangan zaman yang kian lama kian modern, dengan dilengkapi oleh kemajuan teknologi yang pesat, hal ini dapat membantu masyarakat untuk mengembangkan budaya literasi di Indonesia, karena masyarakat bisa dengan mudahnya mengakses internet sehingga berita dapat terserap dengan baik. Melihat hal ini, aksi sahabat dapat diwujudkan dengan membuat blog dan menulis tulisan yang bermanfaat dengan dukungan gambar yang menarik ataupun judul yang menarik sehingga dapat memunculkan rasa penasaran pembaca untuk membacanya. Inilah salah satu yang dapat dengan mudahnya diwujudkan oleh sahabat muda guna mengkampanyekan budaya literasi sembari bersosialisasi sehingga dapat menumbuhkan budi pekerti masyaratkat yang baik. Kegiatan tulis-menulis ini bukan hanya dapat dilakukan di blog saja, sahabat muda bisa saja mengikuti berbagai kompetisi menulis yang diadakan melalui media online lainnya, sehingga dapat menggerakkan antusias sahabat lainnya dalam mengembangkan budaya literasi dan hasilnya pun dapat dibaca oleh masyarakat luas.
Sahabat muda dapat mewujudkan aksinya atau kemampuannya dengan menggunakan media cetak, yang di dalamnya terdapat konstribusi atau pendukung sahabat dalam mengembangkan literasi, atau pun terdapat kolom khusus seperti puisi, dongeng, cerita bergambar dan karya-karya lainnya, sehingga budaya literasi dapat tetap berjalan seiring perkembangan zaman.
Bukan hanya dengan bantuan media cetak saja, kemampuan sahabat dilakukan dengan bekerjasama dengan stasiun TV, Radio atau Yotube sahabat sendiri guna menyiarkan dan mengkampanyekan gerakan literasi. Pada zaman sekarang dapat dipastikan bahwa masyarakat memiliki TV, Radio atau Yotube untuk mengkonsumsi informasi. Peran sahabat dalam hal ini dapat diwujudkan misalnya dengan mengadakan perlombaan menulis essay, membuat puisi, cerita bebas dan perlombaan lainnya yang mengangkat budaya literasi bangsa.
Bentuk lain sebagai wujud kepedulian sahabat terhadap budaya literasi dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan perpustakaan dan taman baca yang Ada seperti Lamban Pitakh dan Kepalas Literasi untuk mengadakan pameran literasi yang menarik dengan tema yang unik sehingga dapat menumbuhkan minat baca masyarakat untuk berkunjung dan membaca sebagai bentuk pembudayaan literasi di tingkat masyarakat.
Peran sahabat muda dalam perkembangan literasi ini dapat diwujudkan pula dengan mengikuti kegiatan positif yang berkorelasi dengan budaya literasi atau seperti Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), PMII dan IPPNU yang ada. Kegiatan dimana kebermanfaatan dapat ditebar kepada banyak orang dan di dalamnya terdapat para pemuda penerus bangsa lainnya yang berkepribadian tinggi dan beradab sehingga dapat memperkaya wawasan dan terampil dalam bersosialisasi seperti mengikuti ajang pencarian Duta Bahasa, guna mendongkrak semangat masyarakat baik anak-anak, sahabat pemuda-pemudi hingga orang dewasa untuk membudayakan literasi membangun Bahasa.
Sahabat Berprestasi
Pemuda adalah harapan bangsa, kualitas suatu bangsa dapat dilihat dari kualitas daripada pemudanya, maka di sinilah peran penting para generasi muda untuk mendongkrak semangat masyarakat Indonesia yang cinta budaya literasi dan membawanya ke masa depan yang lebih baik lagi. Tentunya generasi seperti inilah yang diharapkan sebagai panutan dalam perkembangan literasi. Salam literasi.


Sunday, April 26, 2020

KAPAN KITA HARUS BERSAHABAT


Kadang itu muncul dalam pertanyaan, kok bisa sih itu muncul dalam pertanyaan sahabat, sedangkan mereka sudah mengikuti proses nya minimal MAPABA dong.
Tapi gak salah juga sih, apapun pertanyaan yang mucul dari sahabat itu perlu kita pikirkan bersama karena dalam sejarah lahirnya PMII pun berawal dari keinginan dan hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswsa NU pada mula nya, mungkin rasa ingintahu dan kuat nya hasrat itu muncul pertanyaan kapan kita harus bersahabat?
Saya menulis ini sih berawal ketika sahabat itu sudah tidak lagi menjadi mahasiswa aktif di kampus, dan yang pasti karena saya ingin belajar nulis juga hehhe
Karena bagi saya sahabat adalah seseorang yang sudah mengikuti proses ke-PMIIan dengan baik minimal dia ikut MAPABA dong, terlepas dia aktif dan tidak nya. Kok bisa sih? ada pertanyaan lagi sedangkan ketika mahasiswa dia tidak aktif dalam tanda kutip aktif menurut siapa nih, karena kalok menurut saya aktif nya seorang sahabat itu minimal dia dapat menjaga nama baik PMII di mata masyarakat secara umu, syukur-syukur kalok dia punya prestasi.
                Karena dalam PMII sudah di jelaskan bagaimana sih sikap kita ber-PMII yang paling utama dipertahankan adalah idealisme dalam menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan intelektual. Oleh karena basis di dalam ruang likup kampus adalah persaingan intelektual, maka kewajiban meningkatkan intelektual mahasiswa merupakan suatu keharusan. Di samping itu yang penting juga adalah menjaga nilai-nilai moral. Betapa tidak, mahasiswa-mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi adalah harapan nyata untuk kelak menjadi ruh bagi masyarakat ketika kembali kekampung halaman. Hanya dengan sikap itu gerkan sahabat PMII akan diperhitungkan oleh semua kalangan.

Menurut Sahabat yang baca Kapan Kita harus Bersahabat???

Friday, April 24, 2020

PERLU LEBIH BANYAK SAHABAT PENGGIAT LITERASI

Saatnya sahabat peduli minat baca di Negeri Para Ulama.

              Menurut Plt Kepala Perpustakaan Nasional Dedi Junaedi menyebutkan terdapat 21.281 Perpustakaan desa dari 81.253 desa, dan itupun masih banyak masyarakat yang belum terjangkau akses buku hingga ke desa-desa khususnya kabupaten penulis. Padahal, ketika buku dekat dengan warga desa antusiasme mereka untuk membaca terhitung besar dan sangat tinggi, mengapa demikian seperti yang penggiat lakukan di pekon Penyandingan Kecamatan Bangkunat, kalau mengikuti ke inginan pengujung, mereka berharap setiap hari ada penggiat nya di tempat atau yang membimbing ketika mereka datang membaca.
Minimnya akses untuk mendapatkan bahan bacaan dan tempat baca, membuat mereka ogah-ogahan membaca, selama ini akses bahan bacaan baru tersebar di perkotaan, tetapi belum sampai ke pelosok tanah Tanah Air (yang terasingkan).
"Minat baca masih rendah di daerah terpencil, sebagain masih buta aksara. Jika tumbuh budaya giat baca akan menambah wawasan dan makin cerdas.
Pertanyaan besar sih dengan mereka yang masih terusik dengan hadir nya para penggiat-penggiat Literasi? 
Undang-undang No 3 tahun 2017 tentang sistem Perbukuan, pada pasal 4 butir  c, mengatakan bahwa tujuan penyelenggaraan sistem perbukuan adalah untuk menumbuhkembangkan budaya Literasi seluruh Warga Negara Indonesia. Sebelumnya kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah  menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 23 tahun 2015 tentang penumbuhan Budi Pekerti melalui pembiasaan membaca selama 15 menit sebelum belajar.
Pedahal dalam beberapa tahun terakhir ini, istilah literasi mulai mewabah.
Pertanyaan lagi, Apasih Literasi itu?
Secara etimologis, literasi diambil dari bahasa latin "literatus" yang berarti orang yang belajar. Menurut Unesco, pemahaman seseorang mengenai makna Literasi sangat dipengarungi oleh penelitian akademik, institus, konteks nasional, nilai-nilai budaya, dan pengalaman. Kutipan ini menjelaskan bahwa esensi Literasi tidak bisa berdiri sendiri. Ia hadir atas pengaruh dari berbagai institusi pemrintahan, sosial dan semua yang penduli terhadap minat baca.



Tuesday, April 21, 2020

INDONESIA DAN KEMANUSIAAN


Pada saat ini, dunia kita seperti sedang menghadapi apa yang disebut penulis India, Pankaj Mishra, sebagai abad kemarahan (age of anger). Ada banyak gesekan dan ketegangan yang berujung konflik, baik di tingkat lokal, regional, maupun global. Dan kita sebagai umat Islam tentu nya lebih lebih percaya, karena dengan apa yang terjadi pada saat ini, karena di dalam kitab suci Al-Qur’an dijelaskan, Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (alkibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke-jalan yang benar),"Surah Ar Rum Ayat 41.
            Dan saya sangat bersyukur tak terhingga bisa menjadi bagian dari masyarakat Indonesia dimana hidup di Indonesia sangat nyaman, dan tentunya di Indonesia tidak mengalami seperti apa yang terjadi di Negara-negara Eropa, Timur Tengah dan sedikit bagian Asia tenggara.
Sedikit saya akan menceritakan sejarah pahit yang telah di alami Indonesia sebelum merdeka, Belanda menguasai Indonesia selama 350 tahun, pemerintahan Belanda di Indonesia digantikan oleh Jepang. Pada saat Belanda menyerang, mereka menyerah tanpa syarat kepada Jepang dengan melakukan perjanjian Kalijati pada tanggal 8 Maret 1942. Masa pendudukan Jepang ini selama 3,5 tahun dengan rentan waktu pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada saat Indonesia yang akan bangkit dari penjajahan yang terus menerus di Indonesia. Dari Jepang sendiri selama memerintah membentuk beberapa organisasi. Organisasi yang dibuat Jepang salah satunya adalah PETA ( Pembela Tanah Air). Pemerintahan Jepang di Indonesia berakhir setelah Jepang kalah dari tentara sekutu pada saat Perang Dunia II. Dua kota di Jepang Hirosima dan Nagasaki di bom oleh tentara sekutu. Setelah mendengar adanya kekalahan Jepang, dibentuklah sebuah badan yakni BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai yang diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat. Nama BPUPKI atau menjadi PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkahi untuk lebih mengesakan keinginan Indonesia merdeka. Soekarno-Hatta selaku pemimpin PPKI dan Dr. Radjiman Widyodiningrat selaku mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, Vietnam untuk bertemu Marsekal Teauchi.
Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jeapng sedang diambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Namun pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar kekalahan Jepang melalui radio republik Indonesia (RRI). Para pejuang bawah tanah siap-siap untuk memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak kemerdekaan RI sebagai hadiah dari Jepang. Saat Soekarno-hatta dan Radjiman pulang ke Indonesia, sutan syahir mendesak agar cepat dilakukan proklamasi kemerdekaan. Soekarno belum yakin Jepang telah menyerah, dan Hatta menjelaskan bahwa syahrir tidak berhak memproklamasikan karena akan menjadi bagian penting hak PPKI. Setelah mendengar kekalahan Jepang pada tanggal 14 Agustus 1945, golongan muda mendesak agar golongan tua cepat melakukan proklamasi kemerdekaan. Namun, golongan tua tidak ingin terburu-buru, mereka tidak mau pertumpahan darah di Indonesia terjadi. Soekarno-Hatta dan Achmad Soebardjo mendatangi rumah Laksamana Maeda membicarakan tentang kemerdekaan RI. Pagi hari sekitar jam 10 pagi tepat pada 16 Agustus 1945 Soekarno tidak muncul jadi tidak bisa di laksanakan proklamasi.
Peserta rapat sendiri tidak tahu atas terjadinya peristiwa yang menimpa mereka yaitu peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa penculikan terhadap Soekarno dan Hatta oleh golongan muda untuk mempercepat pelaksanaan proklamasi. Setelah kembali ke Jakarta sepulangnya dari Rengasdengklok, Soekarno dan Hatta menyusun teks proklamasi di rumah Laksamana Maeda yang dibantu oleh Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro dan Sajuti Melik setelah konsep selesai, Sayuti Melik mengetik naskah tersebut. Teks tersebut akhirnya di bacakan pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945. Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke Jalan Pegangsaan Timur 56, kediaman Soekarno.
            Di fase ini Indonesia harus mengikuti kemajuan zaman, agar Indonesia mampu bersaing di kancah Internasional, meskipun keadaan saat ini sedang mengalami banyak masalah di tingkat global, gejala populisme dengan propaganda-propaganda berbasis sentimen primordial sedang mengalami pasang naik. Terorisme dapat mengancam negara mana saja.
Di Eropa, ketegangan di Ukraina masih membara. Timur Tengah masih menjadi medan perang proxy yang melibatkan banyak pihak, baik di Suriah, Irak, maupun Yaman. Sudah enam tahun perang berkecamuk dan tak kunjung reda. Sudah begitu banyak pula korban harta dan nyawa. Konflik dan ketegangan di Timur Tengah juga punya kecenderungan menjalar ke kawasan lain macam Asia Selatan ataupun Asia Tenggara. Di Asia Selatan, Afghanistan, dan Bangladesh masih menghadapi berbagai ketegangan dan tak kunjung stabil. Di Asia Tenggara, konflik masih berkecamuk, baik di Myanmar, Filipina Selatan, maupun Thailand Selatan. Perebutan kota Marawi di Mindanao medio April lalu oleh IS-Ranao juga membuat situasi kian rumit. Saat ini, Indonesia memang tak lagi mengalami konflik komunal sebagaimana di permulaan era Reformasi 1998. Namun, berbagai ketegangan di tingkat nasional maupun lokal masih mewarnai kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara. Narasi-narasi konflik masih menghantui dan membuat kita makin waswas akan keberlangsungan kehidupan masyarakat majemuk secara harmonis. Semua ketegangan atau konflik di atas tentu punya konsekuensi-konsekuensi kemanusiaan. Jatuhnya banyak korban harta dan nyawa, misalnya. Juga munculnya gelombang pengungsi dalam negeri (internally displaced people) atau ke luar negeri (migrant) yang tak jarang pula memicu krisis kemanusiaan dan problem-problem baru di tingkat global maupun nasional.
            Nah demi mencermati kejadian-kejadian pada saat ini Indonesia dapat mengambil peran untuk mencari jalan tengah secara diplomatic. Karena ini senua menjadi pikiran kita bersama dalam mengatasi krisis kemanusiaan.
Harapan saya di tahun 2045 Indonesia memliki sumberdaya manusia yang berkualitas yang mampu bersaing dengan Negara-negara maju, dalam peringkat daya saing global Indonesia juga meningkat dari 41 menjadi nomer 36 dari 137 Negara.